DUOMONEY

DUOMONEY

Sabtu, 01 Oktober 2011

Karakteristik Kepala Sekolah Ideal


Berikut adalah Karakterikstik Kepala Sekolah yang Tangguh(ideal), antara lain:
a)      Memiliki Visi dan Misi dan Strategi yang Jelas
b)      Mampu mengkoordinasi dan menyerasikan Sumber Daya dengan tujuan
c)      Mampu mengambil Keputusan secara Terampil
d)     Toleran terhadap Perbedaan pada Setiap Orang tetapi Tidak Toleranterhadap Orang-Orang yang Meremehkan Kualitas,Prestasi,Standar,dan Nilai-nilai
e)      Memobilisasi Sumber daya
f)       Memerangi Musuh-Musuh Kepala Sekolah
g)      Menggunakan Sistem sebagai Cara Berfikir,Mengelola dan Menganalisis Sekolah
h)      Menggunakan Input Menejemen
i)        Menjalankan Perannya sebagai Menejer
j)        Melaksanakan Dimensi-dimensi Tugas,Proses,Lingkungan,dan Ketrampilan Personal
k)      Menjalankan Gejala Empat Serangkai, yaitu:
i)        Merumuskan sasaran,
ii)      Memilih fungsi-fungsi yang di perlukan untuk mencapai sasaran
iii)    Melakukan Analisis SWOT
iv)    Mengupayakan Langkah-Langkah untuk Meniadakan Persoalan
l)        Menggalang Teamworkyang cerdas dan Kompak
m)    Mendorong Kegiatan-KegiatanKreatif
n)      Menciptakan Sekolah Belajar
o)      Menerapkan Menejmen Berbasis Sekolah
p)      Memusatkan Perhatian pada Pengelolaan Proses Belajar Mengajar
q)      Memberdayakan Sekolah

Kepala Sekolah pada Kenyataannya
Seorang pemimpin tertinggi pada institusi pendidikan baik pad tingkat SD sampai SLTA, baik sekolah yang “berplat merah maupun berplat kuning” disebut sebagai kepala sekolah. Kepala sekolah merupakan karir tertinggi dari seorang guru, jika hal tersebut dikatakan karir tentunya. Penunjukkan dan pengangkatan kepala sekolah harus bahkan wajib memenuhi persyaratan yang sangat banyak. Persyaratan yang baku tersebut diantaranya pernah menjadi salah satu pembina, wakil kepala sekolah, menguasai berbagai manajemen sekolah, mampu memimpin, berwibawa, adil, mampu melaksanakan 12 langkah kepemimpinan, mampu mewujudkan visi dan misi sekolah dan kalau boleh penulis menambahkan wajib mengikuti uji kelayakan.
Namun pada saat ini jabatan kepala sekolah tidak lagi jabatan professional tetapi sudah merupakan jabatan politis, dan sudah mengabaikan syarat-syarat diatas. Dan inilah salah satu penyebab mutu pendidikan kita jalan ditempat bahkan cenderung semakin merosot.
Masalah
Untuk meningkatkan mutu pendidikan pada sebuah sekolah, semua peran serta stakeholder (pemangku kepentingan) baik pemerintah, masyarakat maupun guru harus bahu membahu. Disamping itu peran tanaga kependidikan haruslah menjadi tulang punggung utama.
Dan sebuah institusi pendidikan yang dikatan bermutu dapat dilihat dari prosentase kelulusan yang tinggi, banyaknya lulusan yang diterima di perguruan tinggi, sekolah yang aman, nyaman dan kondusif, tenaga pendidik yang berkualitas dan banyak indikator-indikator lainnya. Dan yang tidak kalah pentingnya untuk menghasilkan pendidikan yang bermutu pada sebuah sekolah adalah peran seorang kepala sekolah sebagai Top Manager.
Namun pada saat ini, banyak sekali kita menyaksikan seorang kepala sekolah yang gagal memimpin sekolah yang dipimpinnya menjadi sekolah yang bermutu. Sehingga muncul pendapat dari beberapa guru bahwa “sekolah tanpa guru tidak akan jalan tetapi sekolah tanpa kehadiran kepala sekolah asalkan ada guru maka sekolah tetap jalan. Jadi saat ini kehadiran seorang kepala sekolah dianggap sudah tidak terlalu berpengaruh.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena seorang yang ditunjuk menjadi kepala sekolah pada umunya hanya memenuhi persyaratan administrasi saja dan memiliki kemampuan dasar diantaranya :
  1. Kemampuan Administrasi
Hal ini dapat kita lihat pada salah satu contoh kecil saja, seperti tidak memili program kerja yang jelas, sering mengadakan rapat namun hasilnya tidak jelas. Dan tidak memiliki agenda rapat yang teratur padahal rapatnya memakan waktu berjam-jam. Ketika keluar dari ruang rapat para guru masih bertanya-tanya apa yang kita kerjakan tadi? Apa keputusannya? Walaupun ada keputusan yang dihasilkan, tapi jarang sekali terlaksanakan dengan baik. Disamping itu banyak kita temui pembuatan SK yang berulang-ulang karena keliru nama, NIP, tujuan, tugas, mata pelajaran, dan lain-lain yang seharusnya hal ini tidak perlu terjadi jika kepala sekolah lebih teliti.
2.      Kemampuan Kurikulum
Kita sering menjumpai guru yang kebingungan pada saat berada di kelas karena mengajari peserta didik dengan mata pelajaran yang ia sendiri tidak mengasainya, yang pada akhirnya terjadilah PBM dan KBM bohong-bohongan karena kepala sekolah menyerahkan pembagian tugas mengajar kepada wakil bidang kurikulum tanpa mempertimbangkan kemampuan yang bersifat kecenderungan. Disamping itu dalam hal pendelegasian tugas-tugas tertentu kepada seseorang berdasarkan senang atau tidak senang (pilih-pilih tebu).
Kemudian penempatan guru di kelas-kelas tertentu pada mata pelajaran yang sama tanpa mempertimbangkan keadaan, situasi dan suasana kelas karena ada kelas yang harus mendapat perhatian khusus.
3.      Kemampuan Memimpin
Setiap guru memiliki masalah yang berbeda dengan latar belakang yang berbeda. Kadang-kadang tugas guru sering terganggu karena yang bersangkutan sedang menghadapi masalah dari rumah dan terbawa sampai ke sekolah. Dan mungkin saja ada guru yang sering tidak hadir karena ada sesuatu masalah. Oleh pimpinan, guru yang seperti itu langsung di cap guru pemalas atau guru yang tidak mampu mengajar, hal ini sangat keliru.
Menghadapi kasus yang seperti inilah diperlukan peran kepala sekolah sebagai orang yang tut wuri handayani, mengayomi, kadang-kadang sebagai bapak, membimbing, dan sekaligus mengarahkan.
Pemecahan Masalah
1.      Menguasai Adiministrasi
Seseorang yang ditunjuk sebagai kepala sekolah wajib menguasai berbagai bentuk administrasi sekolah mulai dari administrasi umum sampai pada administrasi yang bersifat khusus.
Administrasi umum diantaranya  surat masuk, surat keluar, buku agenda rapat, buku tamu pada piket guru, buku tama pada ruangan kepala sekolah, pengarsipan surat-surat masuk dari manapun asalnya harus diperlihatkan dan diserahkan kepada kepala sekolah kemudia oleh kepala sekolah menyerahkan  surat tersebut sesuai dengan tujuannya. Misalnya surat tersebut untuk undangan kegiatan olahraga diserahkan ke guru olahraga dengan membuat Acc jika memungkinkan untuk diikuti. Begitu juga surat keluar dikonsepkan oleh Tata Usaha (TU) dan diperlihatkan kepada kepala sekolah untuk di cek kebenarannya.
Sedangkan administrasi yang bersifat khusus diantaranya pembuatan SK-SK harus dipastikan dengan benar sebelum diperbanyak baik nama, NIP,tugas, golongan tentunya di cek terlebih dahulu oleh kepala sekola. Dan yang tidak kalah pentingnya kepala sekolah harus membuat program kerja yang jelas, agenda rapat yang pasti.
2.      Mengusai Kurikulum
Seorang kepala sekolah harus mampu melihat potensi dan kemampuan seorang guru. Dan pada suatu sekolah tidak semua mata pelajaran terpenuhi oleh guru yang benar-benar jurusannya. Oleh sebab itu kepala sekola memberikan tugas kepada seorang guru berdasarkan kecenderungan. Misalnya seseorang yang lebih menguasai komputer walaupun tidak memeliki ijazah komputer ditugaskan menjadi guru TIK. Disamping itu pembagian jumlah jam mengajar harus adil. Tenaga honorer yang ingin mengabdi dan membantu di sekolah harus benar-benar mampu, jika diperlukan harus melalui rangkaian prosedur yang benar agar sekalah benar-benar merasa terbantu.

Ciri Guru Profesional What Teachers Should Know and Be Able to Do



Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah khususnya melalui Depdiknas terus menerus berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan kita. Salah satu upaya yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu berkaitan dengan faktor guru. Lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang didalamnya memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu guru di Indonesia. Michael G. Fullan yang dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan bahwa “educational change depends on what teachers do and think…”. Pendapat tersebut mengisyaratkan bahwa perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan sangat bergantung pada “what teachers do and think “. atau dengan kata lain bergantung pada penguasaan kompetensi guru.
Jika kita amati lebih jauh tentang realita kompetensi guru saat ini agaknya masih beragam. Sudarwan Danim (2002) mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performance) yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh karena itu perlu adanya upaya yang komprehensif guna meningkatkan kompetensi guru.
Apa yang dimaksud dengan kompetensi itu ? Louise Moqvist (2003) mengemukakan bahwa “competency has been defined in the light of actual circumstances relating to the individual and work. Sementara itu, dari Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992) menyebutkan bahwa : ” A competence is a description of something which a person who works in a given occupational area should be able to do. It is a description of an action, behaviour or outcome which a person should be able to demonstrate.”
Dari kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan.Agar dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal ini kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan..
Lebih jauh, Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu :
  1. Kompetensi profesional; memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
  2. Kompetensi kemasyarakatan; mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas.
  3. Kompetensi personal; yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani
Sementara itu, dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu :
  1. Kompetensi pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman terhadap peserta didik; (c)pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
  2. Kompetensi kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
  3. Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
  4. Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
Sebagai pembanding, dari National Board for Profesional Teaching Skill (2002) telah merumuskan standar kompetensi bagi guru di Amerika, yang menjadi dasar bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi guru, dengan rumusan What Teachers Should Know and Be Able to Do, didalamnya terdiri dari lima proposisi utama, yaitu:
  1. Teachers are Committed to Students and Their Learning yang mencakup : (a) penghargaan guru terhadap perbedaan individual siswa, (b) pemahaman guru tentang perkembangan belajar siswa, (c) perlakuan guru terhadap seluruh siswa secara adil, dan (d) misi guru dalam memperluas cakrawala berfikir siswa.
  2. Teachers Know the Subjects They Teach and How to Teach Those Subjects to Students mencakup : (a) apresiasi guru tentang pemahaman materi mata pelajaran untuk dikreasikan, disusun dan dihubungkan dengan mata pelajaran lain, (b) kemampuan guru untuk menyampaikan materi pelajaran (c) mengembangkan usaha untuk memperoleh pengetahuan dengan berbagai cara (multiple path).
  3. Teachers are Responsible for Managing and Monitoring Student Learning mencakup: (a) penggunaan berbagai metode dalam pencapaian tujuan pembelajaran, (b) menyusun proses pembelajaran dalam berbagai setting kelompok (group setting), kemampuan untuk memberikan ganjaran (reward) atas keberhasilan siswa, (c) menilai kemajuan siswa secara teratur, dan (d) kesadaran akan tujuan utama pembelajaran.
  4. Teachers Think Systematically About Their Practice and Learn from Experience mencakup: (a) Guru secara terus menerus menguji diri untuk memilih keputusan-keputusan terbaik, (b) guru meminta saran dari pihak lain dan melakukan berbagai riset tentang pendidikan untuk meningkatkan praktek pembelajaran.
  5. Teachers are Members of Learning Communities mencakup : (a) guru memberikan kontribusi terhadap efektivitas sekolah melalui kolaborasi dengan kalangan profesional lainnya, (b) guru bekerja sama dengan tua orang siswa, (c) guru dapat menarik keuntungan dari berbagai sumber daya masyarakat.
Secara esensial, ketiga pendapat di atas tidak menunjukkan adanya perbedaan yang prinsipil. Letak perbedaannya hanya pada cara pengelompokkannya. Isi rincian kompetensi pedagodik yang disampaikan oleh Depdiknas, menurut Raka Joni sudah teramu dalam kompetensi profesional. Sementara dari NBPTS tidak mengenal adanya pengelompokan jenis kompetensi, tetapi langsung memaparkan tentang aspek-aspek kemampuan yang seyogyanya dikuasai guru.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang dan berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.
Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.

RUANG LINGKUP PEMBELAJARAN SENI


A. Tipe Bahan Ajar Seni
Wickiser (1974), mengklasifikasi orientasi bahan ajar seni menjadi 3, yaitu:
a.      Orientasi subjek dibagi menjadi: subjek terpisah dan subjek terkoreasi.
b.      Orientasi kegiatan merupakan kegiatan individu; dan
c.       Orientasi cara hidup kreatif merupakan kegiatan sosial.
Lebih lanjut Wickiser (1974) secara garis besar membagi tipe bahan ajar pendidikan seni terdiri atas dua karakteristik, yakni bahan ajar tipe “subyek” dan bahan ajar tipe “kegiatan”. Bahan ajar tipe subyek adalah bahan ajar yang merupakan bagian dari keilmuan dan teknologi seni artinya memandang seni sebagai ilmu seni yang dipelajari. Cakupan bahan ajar tipe subyek meliputi seperangkat pengetahuan tentang fakta, konsep, prinsip, dan prosedur dalam bidang seni. Misalnya: gambar ilustrasi, gambar ekspresi, unsur seni rupa, tari tradisi dan sebagainya. Tipe subjek terbagi menjadi subjek terpisah dan subjek terkorelasi. Subjek terpisah merupakan bahan ajar seni yang terpisah antar cabang seni, sedangkan subjek terkorelasi maksudnya bahan ajar seni berisi materi antar cabang seni yang dihubungkan atau bisa juga dihubungkan dengan bahan ajar mata pelajaran lain. Bahan ajar subjek seni meliputi ilmu seni berupa teori dan bisa ilmu seni berupa praktek apresiasi dan praktek produksi seni.
Bahan ajar tipe kegiatan adalah bagian dari pengalaman artistik yang bertolak dari impuls. Artinya bahan ajar seni dipandang sebagai unjuk kerja seni yang bertolak dari pengalaman pribadi siswa. Bahan ajar berorientasi kegiatan terbagi menjadi bahan ajar kegiatan seni individu dan bahan ajar ajar kegiatan seni terintegrasi. Bahan ajar kegiatan seni individu merupakan bahan ajar berupa kegiatan seni yang bersifat mempribadi, sedangkan bahan ajar kegiatan seni terintegrasi merupakan bahan ajar kegiatan seni yang dihubungkan dengan kegaiatan sosial dan budaya dilingkungan siswa. Cakupan bahan ajar tipe kegiatan meliputi kegiatan ekspresi/kreasi dan kegiatan apresiasi. Misalnya: menggambar bentuk, melukis, mematung, menari dan sebagainya.
Wickiser membagi kegiatan seni menjadi 4 kegiatan:
1.      Kegiatan ekspresi
2.      kegiatan konstruksi
3.      Kegiatan apresiasi; dan
4.      kegiatan sosial
Kegiatan seni eskpresi dan konstruksi merupakan kegiatan seni mempribadi; kegiatan seni apresiasi merupakan kegiatan pengamatan dan perseponan yang mempribadi; sedagkan kegiatan seni sosial maksudnya kegiatan seni mensosial baik dari kegiatan ekspresi, konstruksi maupun aparesiasi.
Ditinjau dari segi bentuknya, bahan ajar pendidikan seni terdiri dari bahan ajar pengetahuan seni, apresiasi, dan pengalaman kreatif/ berkarya seni. Dikaitkan dengan dua tipe bahan ajar dimuka, bahan ajar pengetahuan seni termasuk tipe subyek, sedangkan bahan ajar apresiasi seni dan bahan ajar pengalaman berkarya seni termasuk tipe kegiatan.
Berdasarkan petunjuk kurikulum 2006, bahwa seluruh pembelajaran pendidikan seni budaya dilaksanakan dengan bertolak dari karya seni, meliputi dua materi kegiatan seni yaitu kegiatan berekspresi/berkreasi seni dan kegiatan berapresiasi seni. Gambaran petunjuk tersebut menunjukkan bahwa bahan ajar yang bersifat pengetahuan seni tidak diberikan secara terpisah, melainkan secara integratif menyatu dengan bahan ajar kegiatan. Sehingga dapat dikatakan bahan ajar tipe subyek menyatu dengan bahan ajar tipe kegiatan. Jika dirinci bahan ajar kegiatan berekspresi/berkreasi seni meliputi kegiatan berkarya seni dan kegiatan penyajian karya seni, sedangkan kegiatan apresiasi seni meliputi kegiatan apresiasi itu sendiri adan kegiatan kritik seni.
B. Bahan Ajar Pengetahuan Seni
Lingkup bahan ajar pengetahuan seni mencakup pembahasan tentang karakteristik masing masing cabang seni yang berkenaan dengan jenis seni, bahan, alat, teknik, unsur, prinsip desain, komposisi, corak, sejarah perkembangannya, dan proses pembuatan karya seni.
Sesuai dengan petunjuk kurikulum 2006, pembelajaran bahan ajar pengetahuan seni diintegrasikan dengan kegiatan apresiasi dan/atau kegiatan berkarya seni. Misalnya ketika menyajikan pembelajaran menggambar bentuk, maka penyajian yang bersifat pengetahuan tentang bahan apa saja yang bisa digunakan, obyek apa saja yang dapat digambar, teknik apa saja yang dapat di gunakan dan sebagainya dapat diberikan mendahului kegiatan menggambar bentuk. Sebaliknya bahan ajar pengetahuan juga dapat diberikan setelah kegiatan eksperimen menggambar bentuk. Siswa mencoba berbagai teknik dan berbagai bahan untuk mewujudkan obyek yang akan digambar. Kemudian siswa melakukan kegiatan mengidentifikasi dan menganalisis tentang bahan, alat dan teknik yang digunakan. Hal ini berarti pengetahuan yang dapat diserap dari hasil eksperimen.
C. Bahan Ajar Apresiasi Seni
Kegiatan apresiasi seni merupakan suatu aktivitas yang menjadi salah satu ciri khas bahan ajar seni. Apresiasi seni dapat dimaknai sebagai kegiatan memahami dan menyadari guna meningkatkan sensitivitas penghayatan seseorang sehingga mampu menikmati, menilai dan menghargai karya seni. Secara umum dapat dikatakan apresiasi mengandung makna kemampuan mengamati/mencerap dan menanggapi bentuk visual atau tekstual yang ada pada karya seni/objek estetik, dimana proses tersebut mulai dari sekedar kemampuan mencari atau mengidentifikasi ciri-ciri yang ada pada objek hingga kesanggupan menemukan kandungan simbol/makna isi objek estetik; mulai sekedar menikmati melalui rasa hingga menikmati yang didukung oleh pemahaman. Di sekolah aspek apresiasi berkenaan dengan respon siswa terhadap karya yang dihadapi, baik itu berupa karyanya sendiri, karya orang lain, karya seniman atau dapat berupa fakta objek estetik.
Dalam kurikulum 2006 cakupan bahan ajar apresiasi seni amat luas, karena berisi pengenalan dalam konteks berbagai kebudayaan. Secara garis besar dapat digolongkan menjadi jenis bahan ajar apresiasi berdasarkan wilayah dan coraknya untuk masing-masing cabang seni. Berdasarkan wilayah budaya apresiasi terhadap karya seni meliputi: lokal/setempat, nusantara dan manca negara; sedangkan berdasarkan coraknya meliputi apresiasi seni terhadap karya seni primitif, tradisional, klasik, modern dan kontemporer.
Dalam pembelajaran bahan ajar apresiasi dapat dilakukan dengan beberapa tahapan. Tahapan dasar proses apresiasi seni meliputi: (1) penginderaan berupa aktivitas mengidentifikasi/mendeskripsikan elemen karya seni, (2) penanggapan berupa aktivitas memberi komentar, interpretasi, atau mengadakan hepotesa terhadap gagasan ide dan teknik karya, dan (3) penghayatan/perenungan merupakan aktivitas menikmati atau mengungkap nilai-nilai, sikap penghargaan atau bahkan sikap menentukan penilaian terhadap objek karya seni (adaptasi dan modifikasi dari Madeja, 1977; Dickie, 1971; Munro, 1970; dan Stolnitz, 1960; dan konsep kurikulum 2006).
Kegiatan apresiasi seni dapat dilakukan di sekolah atau di dalam kelas ketika ada kegiatan pagelaran atau pameran seni, pemajangan karya seni, pemutaran kaset, video, TV, mendatangkan nara sumber atau seniman di kelas. Kegiatan apresiasi seni juga dapat dilakukan di luar kelas, misalnya dengan kunjungan pameran, museum, monumen, candi, tempat-tempat peninggalan bersejarah, pusat seni, pusat industri kerajinan, menonton pertunjukan dan sebagainya.
D. Bahan Ajar Pengalaman Berkarya Seni
Bahan ajar pengalaman berkarya seni merupakan suatu kegiatan mencipta atau membuat karya seni. Bentuk bahan ajar ini berupa kegiatan pengalaman berkarya seni meliputi: kegiatan mencipta karya seni rupa, mencipta lagu, aktivitas menyanyi, bermain musik, mengarasemen musik, aktivitas menari, menciptakan tarian, bermain drama dan sejenisnya. Dalam berkarya seni siswa akan mengalami bagaimana menuangkan gagasan, memanfaatkan dan menguasai media maupun bagaimana menguasai teknik berkarya seni.
Pengalaman berkarya seni sebaiknya dilaksanakan  sesuai dengan tema yang disenangi dan disesuaikan dengan bahan yang dimanfaatkan. Oleh karena itu aktivitas pembelajaran perlu diupayakan agar siswa dapat memunculkan gagasan-gagasan baru. Rangsangan bisa dilakukan melalui melihat lukisan, bercerita tentang pengalaman sehari-hari, pengalaman liburan, melihat video, atau langsung mengamati objek di lingkungan. Jika kebiasaan mengungkapkan gagasan bari ini dipupuk terus bisa mendorong imaginasi dan kreativitas siswa. Media yang digunakan akan menuntut penguasaan teknik, dan hal ini akan terkuasai bila sering dilakukan kegiatan eksperimentasi. Dengan melakukan eksperimen siswa juga akan menemukan cara atau prosedur yang paling dianggap bagus dan cocok. Akan tetapi semua itu harus dengan pengawasan guru. Eksperimen yang gagal bila tidak segera terdeteksi dapat mengakibatkan siswa menjadi frustasi dan tidak mau lagi berkarya. Oleh karena itu pengetahuan tentang prosedur mengolah bahan atau teknik menggunakan bahan perlu juga diberikan.

E. Ringkasan
1.      Tipe bahan ajar pendidikan seni terdiri atas dua karakteristik, yakni bahan ajar tipe “subyek” dan bahan ajar tipe “kegiatan”.
2.      Bahan ajar pengetahuan seni mencakup pembahasan tentang karakteristik masing masing cabang seni yang berkenaan dengan jenis seni, bahan, alat, teknik, unsur, prinsip desain, komposisi, corak, sejarah perkembangannya, dan proses pembuatan karya seni.
3.      Jenis bahan ajar apresiasi berdasarkan masing-masing cabang seni meliputi apresiasi terhadap karya seni: lokal/setempat, nusantara dan manca negara; sedangkan berdasarkan coraknya meliputi apresiasi seni terhadap karya seni primitif, tradisional, klasik, modern dan kontemporer.
4.      Bentuk bahan ajar pengalaman berkarya seni meliputi: kegiatan mencipta karya seni rupa, mencipta lagu, aktivitas menyanyi, bermain musik, mengarasemen musik, aktivitas menari, menciptakan tarian, bermain drama dan sejenisnya.


                                                                                                                                 (Iriaji)

KARAKTERISTIK PEMBELAJARAN SENI RUPA SD DAN FUNGSI SENI

1. Karakteristik Pembelajaran Seni Rupa Di SD
Ø Karakteristik Pembelajaran Seni Rupa Di SD Menurut Para Ahli.
a. Memberikan Unsur Bermain
Kegiatan bermain merupakan kegiatan jasmani dan rohani yang penting untuk diperhatikan oleh pendidik (dan orang dewasa). Sebagian besar perkembangan kepribadian anak, misalnya sikap mental, emosional, kreativitas, estetika, sosial, dan fisik, dibentuk oleh kegiatan permainan.
Pendidikan seni rupa dan kerajinan tangan dengan menggunakan model bermain dimaksudkan sebagai upaya atau bentuk pendidikan yang sesuai dengan dunia anak yakni bermain, menjadikan lebih menarik, menyenangkan dan tidak membosankan, serta sebagai proses rileksasi dari ketegangan-ketegangan yang dihadapi. Seni sebagai alat bermain, hal ini dikemukakan oleh Kadir (1973), ”bahwa anak-anak berseni sekaligus bermain, sehingga anak merasa senang karena tercurah segala gejolak jiwanya” (hal.2). Permainan anak-anak yang bernilai edukatif dapat dilakukan melalui kegiatan seni, khususnya seni rupa. Pada dasarnya seni adalah permainan yang memberikan kesenangan batin (rohani), baik bagi yang berkarya seni maupun bagi yang menikmatinya (Rohidi, 1985:8
Contoh dalam kegiatan pembelajaran seni yang memasukkan unsur bermain yaitu seperti pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD / MI :
Kelas/Semester : II/I
Standar Kompetens : 2. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
Kompetensi Dasar : 2.1 Mengekspresikan diri melalui teknik cetak tunggal
Indikator : Membuat gambar melalui teknik cetak tunggal
Dalam kegiatan pembelajarannya :
Guru dapat menyuruh siswa untuk membawa daun yang memiliki ukuran tidak terlalu besar atau daun yang disesuaikan dengan ukuran kertas gambar. Guru memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih daun sesuai keinginannya. Contoh daun yang dapat dipakai seperti daun mangga, daun singkong, daun bunga mawar, dll. Selain itu siswa juga membawa sisir, siskat gigi bekas, pewarna makanan.
Daun yang telah dibawa diletakkan di kertas gambar. Setelah itu, sikat gigi dicelupkan pada pewarna makanan kemudian digoreskan pada sisir ke kertas gambar yang telah diletakkan macam-macam daun tersebut. Cairan pewarna yang tadinya mengenai daun tersebut jika daun di ambil nantinya akan terbentuk gambar daun sesuai dengan bentuk daun tersebut.
Kegiatan pembelajaran tersebut akan sangat menyenangkan bagi anak karena mereka mengalami kegiatan menggambar dengan teknik yang berbeda.
b. Memberikan Dorongan Mencipta
Disini guru dalam pembelajaran sangat berperan dimana guru harus memberikan dorongan ataupun motivasi dalam pembelajaran. Dan disini secara umum guru memberikan dorongan dan motivasi kepada siswa agar siswa dapat menciptakan sebuah karya yang mana untuk mengembangkan kemampuannya.
Dan jika ada seorang siswa yang kurang bisa dalam membuat karya maka dengan dorongan ataupun motivasi dari gurunya maka dia akan mempunyai sebuah kepercayaan sehingga bisa menciptakan karya sesuai dengan kemampuannya.
Kelas/Semester : 1/1
Standar Kompetensi : mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
Kompetensi Dasar : mengekspresikan diri melalui gambar ekspresi
Indikator : siswa mampu dan dapat menggambar ekspresi sesuai dengan apa yang diekspresikan
Dalam kegiatan pembelajarannya :
Dalam kegiatan ini siswa diminta untuk menggambar ekspresi yaitu menggambar sesuai dengan apa yang siswa tersebut rasakan. Misalnya jika ada siswa yang sulit untuk menuangkan ekspresinya maka guru membantu siswa tersebut untuk menuangkan ekspresinya itu dengan gambar dengan cara di berikan arahan dan ditanya dia ingin menggambar seperti apa sehingga guru mengetahui maksud siswa sehingga guru dapat mengarahkan dan membimbing siswa tersebut untuk menciptakan sebuah karya.
c. Memberikan Kesempatan Kebebasan Ekspresi Berkreativitas
Kegiatan ekspresi telah dimulai anak sejak lahir. Ekspresi yang ditunjukkan anak merupakan ekspresi untuk mencapai tujuan tertentu, dapat pula mengekspresikan sesuatu yang menyatakan perasaan. Seringkali anak kurang mampu mengeluarkan isi hatinya dengan bahasa lisan, namun bahasa tulisan lebih sulit digunakan untuk mengungkapkan isi hatinya. Oleh karena itu, wujud ekspresi dalam seni rupa dapat berupa gambar, patung dan karya lainnya. Melalui pembelajaran seni ini anak memiliki kesempatan kebebasan berkspresi dan berkreativitas.
Kelas/Semester : 1/1
Standar Kompetensi : mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
Kompetensi Dasar : mengekspresikan diri melalui gambar ekspresi
Indikator : siswa mampu dan dapat menggambar ekspresi sesuai dengan apa yang diekspresikan
Dalam kegiatan pembelajarannya :
Siswa diminta untuk menggambar sesuia dengan apa yang di ekspresikan dan apa yang dirasakan jadi disini akan banyak sekali karya siswa yang berbeda karena setiap siswa mempunyai ekspresi dalam menggambar yang berbeda-beda. Akan bermacam-macam hasil karyanya ini sehingga guru juga harus bisa mengembangkan anak yang mempunyai bakat dalam menggambar dan menggali lagi potensi anak yang kurang mampu dalam menggambar.
d. Mengoptimalkan Pemanfaatan Alam Dan Budaya Lokal Melalui Eksplorasi Dan Bereksperimen
Dalam pembelajaran tidak hanya berpedoman dengan materi yang ada di buku tapi bisa juga memanfaatkan alam sekitar dan juga bisa dari budaya yang ada, dimana suatu budaya itu perlu di kembangkan dan dilestarikan dan bisa di lakukan melalui pengetahuannya yang diketahui ataupun dengan penelitian lingkungan sekitar dan budaya lokal tersebut.
Kelas/Semester : V/I
Standar Kompetensi : mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
Kompetensi Dasar : mengekspresikan diri melalui gambar melalui gambar dekoratif dengan motif hias nusantara
Indikator : siswa mampu dan dapat menggambar dekoratif dengan motif hias nusantara didaerahnya
Dalam kegiatan pembelajarannya :
Siswa diminta untuk membuat sebuah gambar dekoratif dimana disitu terdapat motif hias didaerah sekitarnya yang mana bisa memanfaatkan alam dan budaya lokal, misalnya motif batik, siswa bisa menggambar motif batik tersebut dengan cara yang pertama yaitu misalnya siswa yang tinggal di daerah jogja sudah sedikit mengenal seperti apa motif batik itu dengan pengetahuan mereka ini guru akan lebih mudah untuk meminta siswa menggambar motif batik karena siswa sudah mempunyai pengetahuan dasar tentang batik tersebut, kemudian yang kedua dengan penelitian atau eksperimen yaitu misalnya siswa yang bukan daerah pengrajin batik bisa dilihatkan melalui gambar ataupun datang langsung ketempatnya sehingga mereka bisa melihat dan meneliti seperti apa dan bagaimana motif batik itu.
e. Dorongan Menyusun Dan Mengkonstruksi
Guru membantu siswa dalam menuangkan pikiran, perasaan, ataupun gagasannya kedalam sebuah karya, guru membantu dengan memberikan motivasi untuk menyusun dan mengkonsrtuksi untuk menghasilkan sebuah karya. Sehingga dengan dorongan yang di berikan guru ini dapat membuat kepercayaan diri siswa ada sehingga dia bisa dengan senidirinya untuk membangun dan mengkonsrtuksi untuk karyanya.
Kelas/Semester : III/I
Standar Kompetensi : mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
Kompetensi Dasar : mengekspresikan diri melalui gambar imajinatif mengenai diri sendiri
Indikator : siswa mampu dan dapat menggambar imajinatif sesuia dengan dirinya sendiri
Dalam kegiatan pembelajarannya :
Siswa membuat gambar imajinatif mengenai diri sendiri, misalnya saja siswa menggambar dirinya sendiri memiliki sayap sehingga bisa terbang ke angkasa. Disini siswa berkreasi sesuai dengan apa yang di khayalkan, dalam hal ini gambar siswa semua ditampung dan tidak ada gambar yang salah karena disini mereka menggambar sesuai dengan apa yang dikhayalkan. Dan guru membantu dan memberikan dorongan jika salah satu siswa mengalami kesulitan dalam menuangkan pemikirannya ke dalam sebuah gambar. Guru membantu menyusun dan mengkonstruksi kesulitannya itu sehingga dia menjadi bisa menggambar imajinatif sesuai dengan apa yang siswa harapkan dan siswa inginkan.
f. Menghasilkan Karya Kreatif ( Individu/Kelompok ) Serta Memamerkan atau Mempergelarkan
Setiap dalam menggambar ataupun berkarya baik individu maupun kelompok diharapkan setiap siswa dapat membuat sebuah karya yamg kreatif, yang lain daripada yang lainnya dan monjolkan sesuatu yang berbeda dalam berkarya yang tentu peda segi yang positif dan bisa bermanfaat. Dan bila sebuah karya itu kreatif dan bagus maka juga akan mempunyai nilai jual sehingga karya tersebut dapat bermanfaat dengan cara dipamerkan atau dipergelarkan. Misalnya saja pada siswa SD karya mereka juga perlu dipamerkan atau dipergelarkan karena dengan memamerkan karya peserta didik maka mereka akan bangga dengan hasil karya mereka sehingga nantinya dalam membuat karya mereka akan lebih kreatif lagi karena karya mereka di hargai.
Kelas/Semester : VI/II
Standar Kompetensi : mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
Kompetensi Dasar : menata karya seni rupa yang dibuat untuk pameran kelas
Indikator : siswa mampu dan dapat menampilkan hasil karya seni rupa yang di buat untuk pameran kelas
Dalam kegiatan pembelajarannya :
Siswa disini sudah membuat karya sebelumnya, sehingga dalam kegiatan ini siswa diminta untuk menyiapkan hasil karyanya tersebut kemudian menata ruang kelas untuk memamerkan dan menampilkan hasil karya yang telah mereka buat. Dengan memamerkan hasil karyanya ini di lingkungan kelas mereka ini, guru bisa mempelajarkan mereka untuk menghargai dan mengapresiasikan berbagai macam karya. Dengan memamerkan dan menampilkan hasil karya siswa mereka akan merasa bangga dengan hasil karyanya.
Ø Karakteristik Pembelajaran Seni Rupa Di SD Menurut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1. Terkolerasi dan terpadu antar cabang dengan pembelajaran lain
Pembelajaran seni rupa adalah pembelajaran terpadu yang dapat dikaitkan dengan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada siswa.
Berkesenian bagi siswa adalah kegiatan berpikir. Ketika sedang menghitung ukuran nyata obyek yang sedang dilihat untuk dapat dipindahkan ke dalam kertas; namun juga proses sedang memahami obyek yang sedang diamati. Dalam proses ini siswa akan membayangkan kondisi yang sangat luas serta penuh dengan keanekaan peristiwa baik bergerak maupun diam akan dikemas dalam gambar. Maka, peristiwa yang terjadi adalah anak harus mampu menangkap obyek dengan penelahaan secara komprehensif semua materi dan ide anak dapat tertuang dalam karya gambarnya.
Secara konseptual pembelajaran Seni Rupa kepada anak adalah suatu proses berlatih mempelajari ide, gagasan, memahami sesuatu yang diujudkan dalam gambar. Dalam proses pembelajaran, siswa belajar memindahkan hakiki bentuk, peristiwa atau disebut dengan nilai obyek yang dubah ke dalam gambar (transfer of value). Kegiatan mengamati obyek di sekelilingnya juga mencakup pengamatan terhadap perilaku manusia. Misalnya, ketika anak belajar IPA, tentang perkembangbiakan sapi akan teringat struktur tubuhnya karena pernah mengamati sapi dalam pelajaran Menggambar. Proses ini dinamakan transfer of training.
Kelas/Semester : I/I
Standar Kompetensi : mengapresiasi karya seni rupa
Kompetensi Dasar : mengekspresikan diri melalui gambar ekspresi
Indikator : siswa mampu dan dapat menggambar ekspresi di lingkungan sekitarnya
Dalam kegiatan pembelajarannya :
Dalam materi ini siswa diminta untuk keluar kelas, kemudian siswa diminta untuk menggambar sesuai dengan apa yang ada di lingkungannya. Dengan menggambar di luar kelas ini tidak semata-mata siswa belajar untuk menggambar saja tetapi ada pelajaran lain yang mungkin tidak terasa juga mereka pelajari. Misalnya mereka menggambar sebuah pemandanngan maka di dalamnya ada unsur pelajaran lain misalnya mereka menggambar sebuah pohon diimana ada tangkai,daun, batang,akar, itu bisa dikaitkan dengan pelajaran ipa. Kemudian pelajaran bahasa indonesia mereka bisa membuat puisi tentang pemandangan yang mereka gambar itu dan lain sebagainya.
2. Keragaman budaya dan pelestarian
Pembelajaran seni bersifat multikultural artinya mengandung makna seni budaya menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap keragaman budaya Nusantara dan mancanegara sebagai wujud pembentukan sikap menghargai, bertoleransi, demokratis, beradab, serta mampu hidup rukun dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
Kelas/Semester : 3/1
Standar Kompetensi : 2. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
Kompetensi Dasar : 2.2 Mengekspresikan diri melalui gambar dekoratif dari motif
hias daerah setempat
Indikator : siswa membuat gambar dekoratif dari motif hias daerah setempat
Dalam kegiatan pembelajarannya :
Siswa diminta untuk membuat gambar yang berasal dari budaya yang ada di daerah setempatnya seperti motif hias pada batik. Ini bertujuan untuk melestarikan keanekaragaman budaya yang ada di daerahnya.
3. Kesadaran ekonomi, moral, etika, hukum dan spiritual
Di samping itu, seni juga dapat untuk memenuhi kebutuhan sosial, dan ekonomi menghasilkan sesuatu yang bernilai guna bermanfaat untuk kemaslahatan manusia. Berkaitan dengan nilai guna ini, seseorang dituntut untuk lebih kreatif, menggunakan seni sebagai media pengembangan kreativitas.
Seni juga moral (SO) dengan cara mempelajari elemen-elemen, prinsip-prinsip, proses dan teknik berkarya sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keindahan serta sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat sebagai sarana untuk menumbuhkan sikap saling memahami, menghargai, dan menghormati.
Kelas/Semester : 1/1
Standar Kompetensi : 1. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
Kompetensi Dasar : 1.1 mengekspresikan diri melalui gambar ekspresi
Indikator : siswa membuat gambar ekspresi tentang pemandangan
Dalam kegiatan pembelajarannya :
Siswa disuruh untuk membuat gambar tentang pemandangan dari segi ekonomi, moral, etika, hukum dan spiritual. Misalnya gambar tersebut didalamnya mengandung aspek tadi. Misalnya dia menggambar pemandangan dari segi spiritual disitu anak mengaggumi anugrah yang telah diberikan oleh tuhan, dari segi ekonomi gambar tersebut akan memiliki nilai jual jika gambar anak tersebut bagus, segi hukum misalnya siswa tidak menjiplak gambar atau karya orang lain.
2. Fungsi Seni Di Sekolah Dasar
a. Seni Sebagai Wahana Ekspresi
Seni adalah sarana untuk menyalurkan ekspresi yang dimiliki seseorang. Seni atau karya seni dihubungkan dengan karakter kejiwaan manusia. Manusia dihadapkan dengan perasaan suka, senang, sedih, sakit, duka gembira, ceria, suka cita dan sebagainya, adalah contoh perilaku manusia yang sering tampak, ataupun bisa saja tidak tampak, kecuali manusia pelakunya saja yang merasakan. Perilaku kejiwaan tersebut diatas sering muncul dalam bentuk ekspresi yang nyata. Seorang membuat karya seni mencoba memasukkan kejiwaan sebagai latar belakang menciptakan karya seni.
Seni memang selalu dihubungkan dengan ekspresi pribadi, sebab seni lahir dari ungkapan perasaan pribadi penciptanya. Seni adalah susunan yang estetis yang digunakan untuk mengekspresikan sesuatu perasaan atau emosi tertentu.
Contoh seni sebagai wahana ekspresi dalam kegiatan pembelajaran seni yaitu seperti pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD / MI :
Kelas/Semester : III/I
Standar Kompetensi : 2. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
Kompetensi Dasar : 2.1 Mengekspresikan diri melalui gambar imajinatif
mengenai diri sendiri
Indikator : Membuat gambar imajinatif mengenai diri sendiri
Dalam kegiatan pembelajarannya :
Siswa menggambar imajinasi mengenai dirinya sendiri. Namun, sebelumnya guru memberikan pemahaman terhadap siswa tentang gambar imajinatif mengenai diri sendiri. Gambar imajinatif adalah gambar gambar yang bersifat khayalan. Misalkan, siswa dapat berekspresi menggambar imajinasi mengenai diri sendiri seperti memnggambarkan diri memiliki sayap sehingga dapat terbang di angkasa, dll. Dalam kegiatan ini guru memberikan kebebasan kepada siswa dalam berimajinasi mengenai dirinya sendiri melalui gambar yang akan dibuat oleh siswa. Kemudian, guru menginstruksikan agar siswa menyiapkan alat dan bahan untuk membuat gambar imajinatif mengenai diri sendiri. Siswa melaksanakan insruksi dari guru. Setelah itu, siswa mulai mencoba membuat sketsa dengan objek dirinya sendiri yang imajinatif tentang diri sendiri. Guru memberikan bimbingan kepada siswa yang masih belum paham atau kesulitan. Siswa mulai mewarnai sketsa gambar yang telah dibuat dengan menggunakan pensil warna atau krayon.
Dari kegiatan tersebut siswa dapat menyalurkan ekspresi yang dimilikinya dengan bebas.
b. Seni Sebagai Sarana Pembinaan Kreativitas
De Francesco (1958) menyatakan bahwa pendidikan seni mempunyai kontribusi terhadap pengembangan individu antara membantu pengembangan mental, emosional, kreativitas, estetika, sosial, dan fisik. Aspek kreativitas mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Apalagi di masa pembangunan ini, orang yang berdaya kreatif sangat dibutuhkan guna mengembangkan ide-ide yang konstruktif yang akan membantu pemerintah dan masyarakat dalam memajukan kehidupan dan berkebudayaan.
Pendidikan Seni Rupa merupakan wahana dan cara yang paling tepat untuk mengembangkan kreativitas sejak dini. Pendidikan Seni Rupa lebih mengacu pada fitrah. Lebih dini artinya bukan sesuatu yang lumrah, tetapi harus diartikan “mesti” dilakukan sejak dini, dan disadari oleh orang dewasa. Alasannya, bila dilaksanakan terlambat dimana anak sudah melewati masa kanak-kanaknya, pembinaan hanya akan dapat disampaikan kepada sekelompok kecil anak ialah mereka yang memiliki pembawaan / bakat saja.
Contoh seni sebagai pembinaan kreativitas dalam kegiatan pembelajaran seni yaitu seperti pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD / MI :
Kelas/Semester : III/II
Standar Kompetensi : 9. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
Kompetensi Dasar : 9.1 Memberi hiasan/warna pada benda tiga dimensi
Indikator : Menghias dan mewarnai benda tiga dimensi.
Dalam kegiatan pembelajarannya :
Guru menyuruh siswa untuk membawa benda tiga dimensi. Contohnya siswa disuruh membawa benda tiga dimensi seperti kendi, botol bekas, dll. Kemudian, siswa disuruh menghias benda-benda yang telah dibawanya dengan menggambar terlebih dahulu motif-motif atau gambar yang disenanginya, kemudian siswa mewarnai benda tersebut. siswa juga dapat menghias benda tersebut dengan mengunakan bahan lain seperti bji-bijian, kerang-kerangan, dll.
Dari kegiatan tersebut siswa dapat kreatif dalam menciptakan suatu karya seni yang bernilai estetis.
c. Seni sebagai Sarana Pengembangan Bakat
Umumnya orang berpendapat bahwa bakat dibawa anak sejak lahir, namun bakat yang terpupuk sejak lahir akan lebih baik perkembangannya, sebaliknya meskipun berbakat tetapi tidak dipupuk maka pudarlah bakat itu. Pendidikan seni rupa yang ideal memberikan kesempatan kepada anak yang berbakat untuk memelihara dan mengembangkan bakatnya sejak awal masa sekolah.
Guru harus menyadari betul bahwa anak berpembawaan atau anak yang memiliki bakat dikelasnya jumlahnya sangat kecil. Untuk itu guru harus menyadari betul keberadaan ini. Siswa berpembawaan dibina dan tidak terpenggal kreativitasnya, paling tidak memantau sejak awal tentang keberadaan bakat seninya, mengarahkannya sehingga pada saatnya dapat dipertajam kemampuannya atau mengarahkan siswa sesuai bakatnya kedalam jenjang yang lebih tinggi. Sementara siswa pada umumnya harus mendapat perhatian khusus pula, yang diawali oleh pemahaman yang mendalam bahwa kelompok siswa itu tidak atau kurang berpembawaan dalam bidang seni tertentu/atau bidang seni rupa.
Contohnya terdapat siswa yang memiliki bakat dalam menggambar, hal yang dilakukan oleh seorang guru yaitu memantau dan terus memupuk bakat yang dimiliki siswa tersebut dan mengarahkan siswa sesuai bakatnya agar bakat tersebut berkembang.
Kelas/Semester : I/I
Standar Kompetensi : mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
Kompetensi Dasar : mengekspresikan diri melalui gambar ekspresi
Indikator : siswa mampu dan dapat menggambar gambar ekspresi sesuai dengan ekspresinya
Dalam kegiatan pembelajarannya :
Siswa menggambar gambar ekspresi secara bebas sesuai dengan ekspresinya, kemudian guru membimbing mereka dimana yang mempunyai bakat dalam menggambar guru terus menggali dan mengembangkan bakatnya itu tetapi guru juga terus memperhatikan mereka yang kurang berbakat dalam menggambar, mereka yang kurang berbakat dalam mneggambar jugak terus dibimbing dan dibantu agar lebih bisa.
d. Seni sebagai Sarana Pembinaan Keterampilan
Seni dijadikan untuk mengembangkan kreatifitas dan ketrampilan siswa dalam membuat suatu karya seni.
Contoh seni sebagai pembinaan keterampilan dalam kegiatan pembelajaran seni yaitu seperti pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD / MI :
Kelas/Semester : I/II
Standar Kompetensi : 8. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
Kompetensi Dasar : 8.2 Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa dua dimensi
dengan teknik tempel
Indikator : membuat gambar kolase
Dalam kegiatan pembelajarannya :
Pembuatan Gambar dengan Teknik Kolase
Teknik kolase yang akan dibuat adalah membuat gambar dengan teknik kolase dari kertas sukung. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Ø Proses Persiapan Bahan dan Alat.
a. Alat, dalam proses membuat gambar dengan teknik kolase alat harus disiapkan. Alat yang akan digunakan adalah kertas dan pensil untuk membuat gambar,gunting untuk memotong kertas, lem untuk merekat, spidol warna.
b. Bahan, bahan dasar yang digunakan dalam pembuatan gambar dengan teknik kolase adalah kertas sukung. Kertas sukung yang digunakan berwarna warni sesuai dengan motif/gambar yang akan dibuat.
Ø Langkah-langkah Pelaksanaan Pembuatan Gambar dari Kertas sukung Dengan Teknik Kolase.
Langkah-langkah pembuatannya adalah sebagai berikut:
1. Rancanglah gambar/motif yang akan dijadikan gambar kolase. Contoh : gambar bunga.
2. Pindahkan gambar/motif tersebut dengan menggunakan karbon, pada kertas putih dan karton jerami. Gambar/motif pada karton jerami digunakan untuk motif dasar yang akan di tempel dengan kertas bekas, sedangkan gambar pada kertas putih digunakan sebagai pola.
3. Gunting gambar yang di kertas putih sesuai dengan pola
4. Gunting kertas sukung yang akan ditempel sesuai dengan bagian-bagian/ pola yang ada, dengan cara: dempetkan pola pada kertas sukung, kemudian gunting kertas sukung sesuai dengan bentuk pola
5. Setelah seluruh kertas sukung digunting sesuai dengan pola yang ada, susun sementara bagian-bagian yang telah digunting diatas gambar dasar (gambar pada karton jerami)
6. Mulailah menempelkan bagian kelopak bunga pada gambar dasar dengan cara oleskan lem dengan merata pada bagian yang akan ditempel kemudian tempelkan bagian tangkainya.
7. Tempelkan bagian putik bunga pada gambar dasar seperti cara menempelkan sebelumnya
8. Tempelkan bagian daunnya pada gambar dasar seperti cara menempelkan sebelumnya.
9. Gambarlah tulang daun dengan menggunakan spidol hijau tua
e. Seni sebagai Sarana Pembentukan Kepribadian
Seni budaya memiliki peranan dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis dalam logika, rasa estetis dan artistiknya, serta etikanya dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan adversitas (AQ) dan kreativitas (CQ), serta kecerdasan spiritual dan moral (SO) dengan cara mempelajari elemen-elemen, prinsip-prinsip, proses dan teknik berkarya sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keindahan serta sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat sebagai sarana untuk menumbuhkan sikap saling memahami, menghargai, dan menghormati.
Manfaat Pendidikan Seni bagi anak seperti dikemukakan oleh Soehardjo (1977). “Seni membantu pertumbuhan dan perkembangan anak, membantu perkembangan estetik, membantu menyempurnakan kehidupan meningkatkan pertumbuhan fisik, mental, estetika membina imajinasi kreatif, memberi sumbangan kearah pemecahan masalah, memberikan sumbangan perkembangan kepribadian”
Kelas/Semester : 1/1
Standar Kompetensi : mengekspresikan diri melalui seni rupa
Kompetensi Dasar : mengekspresikan diri melalui gambar ekspresi
Indikator : siswa mampu menggambar sesuai dengan apa yang diekspresikan
Kegiatan pembelajaran :
Siswa diberi tugas untuk menggambar bebas sesuai dengan apa yang dia rasakan dan tidak meniru orang lain sehingga apa yang dia gambar itu sesuai dengan keinginannya.misalnya siswa merasa senang maka dia menggambar dengan warna-warna yang cerah atau yang lainnya sehingga dengan gambar tersebut dapat menggambarkan kepribadian siswa tersebut.
f. Seni sebagai Sarana Pembinaan Impuls Estetik
Seni budaya memiliki peranan dalam pengembangan kepekaan rasa estetik atau keindahan.
Contoh seni sebagai sarana pembinaan impuls estetik yaitu seperti pada Standar kompetensi dan kompetensi dasar SD/MI :
Kelas/Semester : 1/1
Standar Kompetensi : mengekspresikan diri melalui seni rupa
Kompetensi Dasar : mengekspresikan diri melalui gambar ekspresi
Indikator : membuat gambar ekspresi di lingkungan sekitar
Kegiatan pembelajaran :
Siswa diajak keluar kelas untuk menggambar keadaan di lingkungan sekitar yang bertemakan tentang keadaan yang kurang indah di tuangkan dalam bentuk gambar yang indah dan bernilai estetik selain itu guru juga bisa mengajak siswa untuk menata dan merubah lingkungan tersebut dari keadaan yang kurang indah menjadi lingkungan yang indah.
g. Seni sebagai Sarana Terapi
Lebih jauh lagi, pendidikan seni dapat juga menjadi semacam penyembuh (therapy) atau penyehat mental dalam hal tercapainya kepuasan dan keberanian baru. Cara yang efektif untuk pendidikan emosi adalah memberi peluang dan stimulasi yang memungkinkan para siswa dapat bekerja dengan rasa aman serta penuh percaya diri. (Fransesco, 1958).
Contoh seni sebagai sarana terapi dalam kegiatan pembelajaran seni yaitu seperti pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar SD / MI :
Kelas/Semester : III/I
Standar Kompetensi : 2. Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
Kompetensi Dasar : 2.1 Mengekspresikan diri melalui gambar imajinatif
mengenai diri sendiri
Indikator : Membuat gambar imajinatif mengenai diri sendiri
Dalam kegiatan pembelajarannya :
Siswa menggambar imajinasi mengenai dirinya sendiri. Namun, sebelumnya guru memberikan pemahaman terhadap siswa tentang gambar imajinatif mengenai diri sendiri. Gambar imajinatif adalah gambar gambar yang bersifat khayalan. Misalkan, siswa dapat berekspresi menggambar imajinasi mengenai diri sendiri seperti memnggambarkan diri memiliki sayap sehingga dapat terbang di angkasa, dll. Dalam kegiatan ini guru memberikan kebebasan kepada siswa dalam berimajinasi mengenai dirinya sendiri melalui gambar yang akan dibuat oleh siswa. Kemudian, guru menginstruksikan agar siswa menyiapkan alat dan bahan untuk membuat gambar imajinatif mengenai diri sendiri. Siswa melaksanakan insruksi dari guru. Setelah itu, siswa mulai mencoba membuat sketsa dengan objek dirinya sendiri yang imajinatif tentang diri sendiri. Guru memberikan bimbingan kepada siswa yang masih belum paham atau kesulitan. Siswa mulai mewarnai sketsa gambar yang telah dibuat dengan menggunakan pensil warna atau krayon.
Dari kegiatan tersebut siswa dapat menyalurkan ekspresi yang dimilikinya dengan bebas. Selain itu, kegitan tersebut dapat dijadikan sebagai terapi untuk menyehatkan mentalnya karena melalui kegiatan menggambar tersebut anak akan merasa senang, gembira, karena dapat mengungkapkan perasaannya melalui gambar.