A.
Tipe Bahan Ajar Seni
Wickiser
(1974), mengklasifikasi orientasi bahan ajar seni menjadi 3, yaitu:
a. Orientasi subjek dibagi menjadi:
subjek terpisah dan subjek terkoreasi.
b. Orientasi kegiatan merupakan
kegiatan individu; dan
c. Orientasi cara hidup kreatif
merupakan kegiatan sosial.
Lebih
lanjut Wickiser (1974) secara
garis besar membagi tipe bahan ajar pendidikan seni terdiri atas dua
karakteristik, yakni bahan ajar tipe “subyek” dan bahan ajar tipe “kegiatan”. Bahan
ajar tipe subyek adalah bahan ajar yang merupakan bagian dari keilmuan dan
teknologi seni artinya memandang
seni sebagai ilmu seni yang dipelajari. Cakupan bahan ajar tipe subyek meliputi
seperangkat pengetahuan tentang fakta, konsep, prinsip, dan prosedur dalam
bidang seni. Misalnya: gambar ilustrasi, gambar ekspresi, unsur seni rupa, tari
tradisi dan sebagainya. Tipe subjek terbagi menjadi subjek terpisah dan subjek
terkorelasi. Subjek terpisah merupakan bahan ajar seni yang terpisah antar
cabang seni, sedangkan subjek terkorelasi maksudnya bahan ajar seni berisi
materi antar cabang seni yang dihubungkan atau bisa juga dihubungkan dengan
bahan ajar mata pelajaran lain. Bahan ajar subjek seni meliputi ilmu seni berupa
teori dan bisa ilmu seni berupa praktek apresiasi dan praktek produksi seni.
Bahan
ajar tipe kegiatan adalah bagian dari pengalaman artistik yang bertolak dari
impuls. Artinya bahan ajar seni dipandang sebagai unjuk kerja seni yang
bertolak dari pengalaman pribadi siswa. Bahan ajar berorientasi kegiatan
terbagi menjadi bahan ajar kegiatan seni individu dan bahan ajar ajar kegiatan
seni terintegrasi. Bahan ajar kegiatan seni individu merupakan bahan ajar
berupa kegiatan seni yang bersifat mempribadi, sedangkan bahan ajar kegiatan
seni terintegrasi merupakan bahan ajar kegiatan seni yang dihubungkan dengan
kegaiatan sosial dan budaya dilingkungan siswa. Cakupan bahan ajar tipe
kegiatan meliputi kegiatan ekspresi/kreasi dan kegiatan apresiasi. Misalnya: menggambar
bentuk, melukis, mematung, menari dan sebagainya.
Wickiser
membagi kegiatan seni menjadi 4 kegiatan:
1. Kegiatan ekspresi
2. kegiatan konstruksi
3. Kegiatan apresiasi; dan
4. kegiatan sosial
Kegiatan
seni eskpresi dan konstruksi merupakan kegiatan seni mempribadi; kegiatan seni
apresiasi merupakan kegiatan pengamatan dan perseponan yang mempribadi;
sedagkan kegiatan seni sosial maksudnya kegiatan seni mensosial baik dari
kegiatan ekspresi, konstruksi maupun aparesiasi.
Ditinjau dari segi bentuknya, bahan ajar
pendidikan seni terdiri dari bahan ajar pengetahuan seni, apresiasi, dan pengalaman
kreatif/ berkarya seni. Dikaitkan dengan dua tipe bahan ajar dimuka, bahan ajar
pengetahuan seni termasuk tipe subyek, sedangkan bahan ajar apresiasi seni dan bahan
ajar pengalaman berkarya seni termasuk tipe kegiatan.
Berdasarkan petunjuk kurikulum 2006,
bahwa seluruh pembelajaran pendidikan seni budaya dilaksanakan dengan bertolak
dari karya seni, meliputi dua materi kegiatan
seni yaitu kegiatan
berekspresi/berkreasi seni dan kegiatan berapresiasi seni. Gambaran petunjuk
tersebut menunjukkan bahwa bahan ajar yang bersifat pengetahuan seni tidak
diberikan secara terpisah, melainkan secara integratif menyatu dengan bahan
ajar kegiatan. Sehingga dapat dikatakan bahan ajar tipe subyek menyatu dengan
bahan ajar tipe kegiatan. Jika dirinci bahan ajar kegiatan
berekspresi/berkreasi seni meliputi kegiatan berkarya seni dan kegiatan
penyajian karya seni, sedangkan kegiatan apresiasi seni meliputi kegiatan
apresiasi itu sendiri adan kegiatan kritik seni.
B. Bahan Ajar Pengetahuan Seni
Lingkup bahan ajar pengetahuan seni mencakup pembahasan tentang karakteristik
masing masing cabang seni yang berkenaan dengan jenis seni, bahan, alat,
teknik, unsur, prinsip desain, komposisi, corak, sejarah perkembangannya, dan
proses pembuatan karya seni.
Sesuai dengan petunjuk kurikulum 2006, pembelajaran bahan
ajar pengetahuan seni diintegrasikan dengan kegiatan apresiasi dan/atau kegiatan
berkarya seni. Misalnya ketika menyajikan pembelajaran menggambar bentuk, maka penyajian
yang bersifat pengetahuan tentang bahan apa saja yang bisa digunakan, obyek apa
saja yang dapat digambar, teknik apa saja yang dapat di gunakan dan sebagainya
dapat diberikan mendahului kegiatan menggambar bentuk. Sebaliknya bahan ajar
pengetahuan juga dapat diberikan setelah kegiatan eksperimen menggambar bentuk.
Siswa mencoba berbagai teknik dan berbagai bahan untuk mewujudkan obyek yang
akan digambar. Kemudian siswa melakukan kegiatan mengidentifikasi dan
menganalisis tentang bahan, alat dan teknik yang digunakan. Hal ini berarti
pengetahuan yang dapat diserap dari hasil eksperimen.
C. Bahan Ajar Apresiasi Seni
Kegiatan apresiasi seni merupakan suatu aktivitas yang menjadi salah
satu ciri khas bahan ajar seni. Apresiasi seni dapat dimaknai sebagai kegiatan
memahami dan menyadari guna meningkatkan sensitivitas penghayatan seseorang sehingga mampu menikmati,
menilai dan menghargai karya seni. Secara umum dapat dikatakan apresiasi
mengandung makna kemampuan mengamati/mencerap dan menanggapi bentuk visual atau
tekstual yang ada pada karya seni/objek estetik, dimana proses tersebut mulai
dari sekedar kemampuan mencari atau mengidentifikasi ciri-ciri yang ada pada
objek hingga kesanggupan menemukan kandungan simbol/makna isi objek estetik;
mulai sekedar menikmati melalui rasa hingga menikmati yang didukung oleh
pemahaman. Di sekolah aspek apresiasi berkenaan dengan respon siswa
terhadap karya yang dihadapi, baik itu berupa karyanya sendiri, karya orang
lain, karya seniman atau dapat berupa fakta objek estetik.
Dalam
kurikulum 2006 cakupan bahan ajar apresiasi seni amat luas, karena berisi
pengenalan dalam konteks berbagai kebudayaan. Secara garis besar dapat
digolongkan menjadi jenis bahan ajar apresiasi berdasarkan wilayah dan coraknya
untuk masing-masing cabang seni. Berdasarkan wilayah budaya apresiasi terhadap
karya seni meliputi: lokal/setempat, nusantara dan manca negara; sedangkan berdasarkan
coraknya meliputi apresiasi seni terhadap karya seni primitif, tradisional,
klasik, modern dan kontemporer.
Dalam
pembelajaran bahan ajar apresiasi dapat dilakukan dengan beberapa tahapan.
Tahapan dasar proses apresiasi seni meliputi: (1) penginderaan
berupa aktivitas mengidentifikasi/mendeskripsikan elemen
karya seni, (2)
penanggapan berupa aktivitas memberi komentar, interpretasi, atau mengadakan
hepotesa terhadap gagasan ide dan teknik karya, dan (3) penghayatan/perenungan
merupakan aktivitas menikmati atau mengungkap nilai-nilai, sikap penghargaan
atau bahkan sikap menentukan penilaian terhadap
objek karya seni (adaptasi dan modifikasi dari Madeja, 1977; Dickie, 1971;
Munro, 1970; dan Stolnitz, 1960; dan konsep kurikulum 2006).
Kegiatan
apresiasi seni dapat dilakukan di sekolah atau di dalam kelas ketika ada
kegiatan pagelaran atau pameran seni, pemajangan karya seni, pemutaran kaset,
video, TV, mendatangkan nara
sumber atau seniman di kelas. Kegiatan apresiasi seni juga dapat dilakukan di
luar kelas, misalnya dengan kunjungan pameran, museum, monumen, candi,
tempat-tempat peninggalan bersejarah, pusat seni, pusat industri kerajinan,
menonton pertunjukan dan sebagainya.
D. Bahan Ajar Pengalaman Berkarya Seni
Bahan ajar pengalaman berkarya seni merupakan suatu kegiatan mencipta atau membuat
karya seni. Bentuk bahan ajar ini berupa kegiatan pengalaman berkarya seni meliputi:
kegiatan mencipta karya seni rupa, mencipta lagu, aktivitas menyanyi, bermain musik,
mengarasemen musik, aktivitas menari, menciptakan tarian, bermain drama dan
sejenisnya. Dalam berkarya seni siswa akan mengalami bagaimana menuangkan
gagasan, memanfaatkan dan menguasai media maupun bagaimana menguasai teknik
berkarya seni.
Pengalaman berkarya seni sebaiknya
dilaksanakan sesuai dengan tema yang
disenangi dan disesuaikan dengan bahan yang dimanfaatkan. Oleh karena itu
aktivitas pembelajaran perlu diupayakan agar siswa dapat memunculkan gagasan-gagasan
baru. Rangsangan bisa dilakukan melalui melihat lukisan, bercerita tentang
pengalaman sehari-hari, pengalaman liburan, melihat video, atau langsung
mengamati objek di lingkungan. Jika kebiasaan mengungkapkan gagasan bari ini
dipupuk terus bisa mendorong imaginasi dan kreativitas siswa. Media yang
digunakan akan menuntut penguasaan teknik, dan hal ini akan terkuasai bila
sering dilakukan kegiatan eksperimentasi. Dengan melakukan eksperimen siswa
juga akan menemukan cara atau prosedur yang paling dianggap bagus dan cocok.
Akan tetapi semua itu harus dengan pengawasan guru. Eksperimen yang gagal bila
tidak segera terdeteksi dapat mengakibatkan siswa menjadi frustasi dan tidak
mau lagi berkarya. Oleh karena itu pengetahuan tentang prosedur mengolah bahan
atau teknik menggunakan bahan perlu juga diberikan.
E. Ringkasan
1. Tipe bahan ajar pendidikan seni
terdiri atas dua karakteristik, yakni bahan ajar tipe “subyek” dan bahan ajar
tipe “kegiatan”.
2. Bahan
ajar pengetahuan seni mencakup pembahasan tentang karakteristik masing masing
cabang seni yang berkenaan dengan jenis seni, bahan, alat, teknik, unsur,
prinsip desain, komposisi, corak, sejarah perkembangannya, dan proses pembuatan
karya seni.
3. Jenis bahan ajar apresiasi berdasarkan
masing-masing cabang seni meliputi apresiasi terhadap karya seni: lokal/setempat,
nusantara dan manca negara; sedangkan berdasarkan coraknya meliputi apresiasi
seni terhadap karya seni primitif, tradisional, klasik, modern dan kontemporer.
4. Bentuk
bahan ajar pengalaman berkarya seni meliputi: kegiatan mencipta karya seni rupa,
mencipta lagu, aktivitas menyanyi, bermain musik, mengarasemen musik, aktivitas
menari, menciptakan tarian, bermain drama dan sejenisnya.
(Iriaji)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar, saran, atau kritik Anda