DUOMONEY

DUOMONEY

Sabtu, 01 Oktober 2011

RUANG LINGKUP PEMBELAJARAN SENI


A. Tipe Bahan Ajar Seni
Wickiser (1974), mengklasifikasi orientasi bahan ajar seni menjadi 3, yaitu:
a.      Orientasi subjek dibagi menjadi: subjek terpisah dan subjek terkoreasi.
b.      Orientasi kegiatan merupakan kegiatan individu; dan
c.       Orientasi cara hidup kreatif merupakan kegiatan sosial.
Lebih lanjut Wickiser (1974) secara garis besar membagi tipe bahan ajar pendidikan seni terdiri atas dua karakteristik, yakni bahan ajar tipe “subyek” dan bahan ajar tipe “kegiatan”. Bahan ajar tipe subyek adalah bahan ajar yang merupakan bagian dari keilmuan dan teknologi seni artinya memandang seni sebagai ilmu seni yang dipelajari. Cakupan bahan ajar tipe subyek meliputi seperangkat pengetahuan tentang fakta, konsep, prinsip, dan prosedur dalam bidang seni. Misalnya: gambar ilustrasi, gambar ekspresi, unsur seni rupa, tari tradisi dan sebagainya. Tipe subjek terbagi menjadi subjek terpisah dan subjek terkorelasi. Subjek terpisah merupakan bahan ajar seni yang terpisah antar cabang seni, sedangkan subjek terkorelasi maksudnya bahan ajar seni berisi materi antar cabang seni yang dihubungkan atau bisa juga dihubungkan dengan bahan ajar mata pelajaran lain. Bahan ajar subjek seni meliputi ilmu seni berupa teori dan bisa ilmu seni berupa praktek apresiasi dan praktek produksi seni.
Bahan ajar tipe kegiatan adalah bagian dari pengalaman artistik yang bertolak dari impuls. Artinya bahan ajar seni dipandang sebagai unjuk kerja seni yang bertolak dari pengalaman pribadi siswa. Bahan ajar berorientasi kegiatan terbagi menjadi bahan ajar kegiatan seni individu dan bahan ajar ajar kegiatan seni terintegrasi. Bahan ajar kegiatan seni individu merupakan bahan ajar berupa kegiatan seni yang bersifat mempribadi, sedangkan bahan ajar kegiatan seni terintegrasi merupakan bahan ajar kegiatan seni yang dihubungkan dengan kegaiatan sosial dan budaya dilingkungan siswa. Cakupan bahan ajar tipe kegiatan meliputi kegiatan ekspresi/kreasi dan kegiatan apresiasi. Misalnya: menggambar bentuk, melukis, mematung, menari dan sebagainya.
Wickiser membagi kegiatan seni menjadi 4 kegiatan:
1.      Kegiatan ekspresi
2.      kegiatan konstruksi
3.      Kegiatan apresiasi; dan
4.      kegiatan sosial
Kegiatan seni eskpresi dan konstruksi merupakan kegiatan seni mempribadi; kegiatan seni apresiasi merupakan kegiatan pengamatan dan perseponan yang mempribadi; sedagkan kegiatan seni sosial maksudnya kegiatan seni mensosial baik dari kegiatan ekspresi, konstruksi maupun aparesiasi.
Ditinjau dari segi bentuknya, bahan ajar pendidikan seni terdiri dari bahan ajar pengetahuan seni, apresiasi, dan pengalaman kreatif/ berkarya seni. Dikaitkan dengan dua tipe bahan ajar dimuka, bahan ajar pengetahuan seni termasuk tipe subyek, sedangkan bahan ajar apresiasi seni dan bahan ajar pengalaman berkarya seni termasuk tipe kegiatan.
Berdasarkan petunjuk kurikulum 2006, bahwa seluruh pembelajaran pendidikan seni budaya dilaksanakan dengan bertolak dari karya seni, meliputi dua materi kegiatan seni yaitu kegiatan berekspresi/berkreasi seni dan kegiatan berapresiasi seni. Gambaran petunjuk tersebut menunjukkan bahwa bahan ajar yang bersifat pengetahuan seni tidak diberikan secara terpisah, melainkan secara integratif menyatu dengan bahan ajar kegiatan. Sehingga dapat dikatakan bahan ajar tipe subyek menyatu dengan bahan ajar tipe kegiatan. Jika dirinci bahan ajar kegiatan berekspresi/berkreasi seni meliputi kegiatan berkarya seni dan kegiatan penyajian karya seni, sedangkan kegiatan apresiasi seni meliputi kegiatan apresiasi itu sendiri adan kegiatan kritik seni.
B. Bahan Ajar Pengetahuan Seni
Lingkup bahan ajar pengetahuan seni mencakup pembahasan tentang karakteristik masing masing cabang seni yang berkenaan dengan jenis seni, bahan, alat, teknik, unsur, prinsip desain, komposisi, corak, sejarah perkembangannya, dan proses pembuatan karya seni.
Sesuai dengan petunjuk kurikulum 2006, pembelajaran bahan ajar pengetahuan seni diintegrasikan dengan kegiatan apresiasi dan/atau kegiatan berkarya seni. Misalnya ketika menyajikan pembelajaran menggambar bentuk, maka penyajian yang bersifat pengetahuan tentang bahan apa saja yang bisa digunakan, obyek apa saja yang dapat digambar, teknik apa saja yang dapat di gunakan dan sebagainya dapat diberikan mendahului kegiatan menggambar bentuk. Sebaliknya bahan ajar pengetahuan juga dapat diberikan setelah kegiatan eksperimen menggambar bentuk. Siswa mencoba berbagai teknik dan berbagai bahan untuk mewujudkan obyek yang akan digambar. Kemudian siswa melakukan kegiatan mengidentifikasi dan menganalisis tentang bahan, alat dan teknik yang digunakan. Hal ini berarti pengetahuan yang dapat diserap dari hasil eksperimen.
C. Bahan Ajar Apresiasi Seni
Kegiatan apresiasi seni merupakan suatu aktivitas yang menjadi salah satu ciri khas bahan ajar seni. Apresiasi seni dapat dimaknai sebagai kegiatan memahami dan menyadari guna meningkatkan sensitivitas penghayatan seseorang sehingga mampu menikmati, menilai dan menghargai karya seni. Secara umum dapat dikatakan apresiasi mengandung makna kemampuan mengamati/mencerap dan menanggapi bentuk visual atau tekstual yang ada pada karya seni/objek estetik, dimana proses tersebut mulai dari sekedar kemampuan mencari atau mengidentifikasi ciri-ciri yang ada pada objek hingga kesanggupan menemukan kandungan simbol/makna isi objek estetik; mulai sekedar menikmati melalui rasa hingga menikmati yang didukung oleh pemahaman. Di sekolah aspek apresiasi berkenaan dengan respon siswa terhadap karya yang dihadapi, baik itu berupa karyanya sendiri, karya orang lain, karya seniman atau dapat berupa fakta objek estetik.
Dalam kurikulum 2006 cakupan bahan ajar apresiasi seni amat luas, karena berisi pengenalan dalam konteks berbagai kebudayaan. Secara garis besar dapat digolongkan menjadi jenis bahan ajar apresiasi berdasarkan wilayah dan coraknya untuk masing-masing cabang seni. Berdasarkan wilayah budaya apresiasi terhadap karya seni meliputi: lokal/setempat, nusantara dan manca negara; sedangkan berdasarkan coraknya meliputi apresiasi seni terhadap karya seni primitif, tradisional, klasik, modern dan kontemporer.
Dalam pembelajaran bahan ajar apresiasi dapat dilakukan dengan beberapa tahapan. Tahapan dasar proses apresiasi seni meliputi: (1) penginderaan berupa aktivitas mengidentifikasi/mendeskripsikan elemen karya seni, (2) penanggapan berupa aktivitas memberi komentar, interpretasi, atau mengadakan hepotesa terhadap gagasan ide dan teknik karya, dan (3) penghayatan/perenungan merupakan aktivitas menikmati atau mengungkap nilai-nilai, sikap penghargaan atau bahkan sikap menentukan penilaian terhadap objek karya seni (adaptasi dan modifikasi dari Madeja, 1977; Dickie, 1971; Munro, 1970; dan Stolnitz, 1960; dan konsep kurikulum 2006).
Kegiatan apresiasi seni dapat dilakukan di sekolah atau di dalam kelas ketika ada kegiatan pagelaran atau pameran seni, pemajangan karya seni, pemutaran kaset, video, TV, mendatangkan nara sumber atau seniman di kelas. Kegiatan apresiasi seni juga dapat dilakukan di luar kelas, misalnya dengan kunjungan pameran, museum, monumen, candi, tempat-tempat peninggalan bersejarah, pusat seni, pusat industri kerajinan, menonton pertunjukan dan sebagainya.
D. Bahan Ajar Pengalaman Berkarya Seni
Bahan ajar pengalaman berkarya seni merupakan suatu kegiatan mencipta atau membuat karya seni. Bentuk bahan ajar ini berupa kegiatan pengalaman berkarya seni meliputi: kegiatan mencipta karya seni rupa, mencipta lagu, aktivitas menyanyi, bermain musik, mengarasemen musik, aktivitas menari, menciptakan tarian, bermain drama dan sejenisnya. Dalam berkarya seni siswa akan mengalami bagaimana menuangkan gagasan, memanfaatkan dan menguasai media maupun bagaimana menguasai teknik berkarya seni.
Pengalaman berkarya seni sebaiknya dilaksanakan  sesuai dengan tema yang disenangi dan disesuaikan dengan bahan yang dimanfaatkan. Oleh karena itu aktivitas pembelajaran perlu diupayakan agar siswa dapat memunculkan gagasan-gagasan baru. Rangsangan bisa dilakukan melalui melihat lukisan, bercerita tentang pengalaman sehari-hari, pengalaman liburan, melihat video, atau langsung mengamati objek di lingkungan. Jika kebiasaan mengungkapkan gagasan bari ini dipupuk terus bisa mendorong imaginasi dan kreativitas siswa. Media yang digunakan akan menuntut penguasaan teknik, dan hal ini akan terkuasai bila sering dilakukan kegiatan eksperimentasi. Dengan melakukan eksperimen siswa juga akan menemukan cara atau prosedur yang paling dianggap bagus dan cocok. Akan tetapi semua itu harus dengan pengawasan guru. Eksperimen yang gagal bila tidak segera terdeteksi dapat mengakibatkan siswa menjadi frustasi dan tidak mau lagi berkarya. Oleh karena itu pengetahuan tentang prosedur mengolah bahan atau teknik menggunakan bahan perlu juga diberikan.

E. Ringkasan
1.      Tipe bahan ajar pendidikan seni terdiri atas dua karakteristik, yakni bahan ajar tipe “subyek” dan bahan ajar tipe “kegiatan”.
2.      Bahan ajar pengetahuan seni mencakup pembahasan tentang karakteristik masing masing cabang seni yang berkenaan dengan jenis seni, bahan, alat, teknik, unsur, prinsip desain, komposisi, corak, sejarah perkembangannya, dan proses pembuatan karya seni.
3.      Jenis bahan ajar apresiasi berdasarkan masing-masing cabang seni meliputi apresiasi terhadap karya seni: lokal/setempat, nusantara dan manca negara; sedangkan berdasarkan coraknya meliputi apresiasi seni terhadap karya seni primitif, tradisional, klasik, modern dan kontemporer.
4.      Bentuk bahan ajar pengalaman berkarya seni meliputi: kegiatan mencipta karya seni rupa, mencipta lagu, aktivitas menyanyi, bermain musik, mengarasemen musik, aktivitas menari, menciptakan tarian, bermain drama dan sejenisnya.


                                                                                                                                 (Iriaji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar, saran, atau kritik Anda